bakabar.com, KOTABARU – Dugaan pencemaran sungai oleh perusahaan kelapa sawit kembali mencuat di Sampanahan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kabarnya pun menjadi buah bibir di lini massa, Facebook.
Di mana, limbah kelapa sawit PT RS diduga dibuang serampangan ke sungai.
Dikonfirmasi, Camat Sampanahan, Juhaini tak menampik dengan informasi tersebut.
Namun, lantaran beredar luas di media sosial, ia pun mengonfirmasi ke kepala desa setempat.
“Menurut kepala desa, dugaan pencemaran limbah di sungai itu sudah lama, dan mencuat kembali,” ucap Juhai kepada bakabar.com, Selasa (2/8).
Dugaan pencemaran sungai kembali mengemuka lantaran tidak ada langkah penyelesaian yang dilakukan perusahaan.
Akibatnya, warga tidak bisa memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Dalam waktu dekat, kami unsur Muspika rencananya akan mengadakan pertemuan dengan perusahaan berkenaan dengan isu pencemaran ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Maulidiansyah juga telah menerima informasi tersebut.
Pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi kepada warga yang menyebarkan informasi itu ke media sosial.
Selanjutnya, mereka akan terjun langsung ke lokasi.
“Ya, tim kami besok akan turun ke lokasi untuk pengecekan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari perusahaan bersangkutan.