Kalsel

Duh, Pengemudi Honda HRV Insiden Laka Tunggal di Tabalong Positif Narkoba

apahabar.com, TANJUNG – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal yang terjadi di Jalan PHM Noor depan perumahan anggota…

Featured-Image
Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra menunjukkan pengemudi laka tunggal. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) tunggal yang terjadi di Jalan PHM Noor depan perumahan anggota Kodim 1008/Tanjung, Senin (14/12) malam lalu diduga kuat lepas kontrol setelah mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

Laka tunggal tersebut dialami seorang pengemudi mobil Honda HRV warna hitam dengan nomor polisi DA 333 ENY yang dikemudikan oleh DN (30).

DN terdata sebagai warga Kelurahan Sulingan RT 3, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong ini tidak mampu menguasai laju kendaraannya dari arah Mabuun menuju arah Sulingan. Pengemudi tersebut, mengalami luka ringan di tangan.

Dari penanganan kasus Lakalantas itu, petugas yang melakukan pemeriksaan mengendus pengemudi mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan pengendara positif mengkonsumsi amphetamin dan metamfetamin.

img

“Setelah dilakukan dua kali tes urine, pengemudi dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamin dan metamfetamin,” ungkapnya, Selasa (15/12) sore.

Dijelaskan, tes urine sendiri pertama dilaksanakan di ruangan Unit Laka Lantas bersama Satresnarkoba Polres Tabalong.

Untuk lebih meyakinkan lagi tes urine kedua dilaksanakan di Uji Lab di RSUD Badarudin Kasim di Maburai.

“Hasilnya sama, yang bersangkutan positif amphetamin dan metamfetamin,” tegas Narendra.

Narendra menambahkan, dari pengakuan pengendara mobil, dia mengaku menggunakan narkoba jenis ineks dan sabu di Banjar, malam Minggu tadi.

Kemudian, sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, yang bersangkutan minum-minuman beralkohol, jenis anggur merah dan bir.

“Yang bersangkutan out of control karena sesaat sebelum kejadian, minum-minuman keras dan masih di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu dan ineks,” beber Narendra.

Sementara untuk proses selanjutnya, Narendra mengatakan pihaknya sekarang masih memintai keterangan para saksi, dan juga pihak pemda yang merasa di rugikan, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) terkait kerusakan fasilitas umum.

“Untuk narkobanya masih dalam penyelidikan,” pungkas Iptu Narendra.

Komentar
Banner
Banner