Kalsel

Duh Gaji Ke-13 Nakes Banjarmasin Belum Cair, Simak Alasannya

apahabar.com, BANJARMASIN – Rupanya belum semua ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin menikmati gaji ke-13. Dari 40…

Featured-Image
Sampai hari ini, ratusan pegawai termasuk tenaga kesehatan (nakes) di Dinkes Banjarmasin belum menikmati tunjangan berupa gaji ke-13. Foto-Antara

bakabar.com, BANJARMASIN – Rupanya belum semua ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin menikmati gaji ke-13.

Dari 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih ada satu SKPD yang tertinggal. Yakni, Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Ya, hanya tersisa Dinkes. Terkait keterlambatan ini detailnya saya kurang tahu apa penyebabnya," ujar Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil.

Namun, kata Subhan, informasi yang beredar terkait keterlambatan pencairan gaji ke-13 ini karena anggaran untuk Pajak Penghasilan (PPh) mengalami kekurangan.

Dengan demikian sebelum pencairan mesti ada tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya Dinkes harus mengajukan pergeseran anggaran ke Bakeuda.

“Nah ini dilakukan proses pergeseran. Dan ini berkasnya baru masuk dari Dinkes ke kami. Dan kami sudah lakukan pergeseran,” ungkapnya.

Alih-alih dicairkan, terdapat satu tahapan lagi yang harus dilakukan Dinkes sebelum gaji itu ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Dinkes wajib menyampaikan Surat Setoran Pajak/Surat Perintah Membayar (SPP/SPM) ke Bakeuda.

“Selanjutnya mereka menyampaikan SPP/SPM permintaan untuk pembayaran gaji ke-13. Kalau sampai saat ini masih belum masuk sih ke kami,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran gaji ke-13 untuk Dinkes nominalnya berkisar Rp34 juta.

“Sebenarnya di keuangan enggak ada masalah. Kalau berkas lengkap masuk ke kami 1×24 cair ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi, mengklaim bahwa semua proses untuk pembayaran gaji ke-13 itu sudah beres.

“Sudah itu, sudah diproses. Tinggal masuk ke rekening saja. Diproses di Bakeuda,” ucap Machli.

Selain itu, Machli mengaku bahwa usulan pencarian itu sebenarnya sudah lama disampaikan ke Bakeuda.

Hanya saja dikarenakan jumlah pegawai sekitar 1.000 orang sehingga menjadi terlambat.

“Yang kedua prosesnya kan di Bakeuda. Kami sudah lama mengusulkan. Dan itu sudah dicairkan hari ini," tuturnya.

Kepada bakabar.com, salah satu ASN Dinkes Banjarmasin membenarkan bahwa hingga sekarang belum menikmati gaji ke-13.

Padahal dirinya sangat mengharapkan pendapatan tambahan untuk menambal biaya pendidikan anaknya akibat pandemi Covid-19.

"Belum masuk baru saya cek rekening," ucapnya.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner