Pemkab Hulu Sungai Tengah

Duh! Dana Insentif dari Pusat Seret, HST Kesulitan Keuangan

apahabar.com, BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak mendapat dana insentif dari pusat pada 2021…

Featured-Image
Kantor Bupati HST di Jalan Perwira Nomor 1 Barabai./Foto: Istimewa.

bakabar.com, BARABAI – Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak mendapat dana insentif dari pusat pada 2021 ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST, Teddy Taufani menyebutkan penyebabnya terkait penilaian keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Alih-alih mendapatkan peredikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), HST malah mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020.

“Ini sangat berdampak sekali saat kondisi keunganan HST saat ini sedang defisit. Karena syarat mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tersebut Pemkab HST harus WTP,” kata Teddy, Rabu (23/6).

Teddy merincikan Pemkab HST pernah mendapatkan DID tertinggi dari pusat pada 2016. Nilainya Rp 53 miliar.

Karena masih WTP pada 2019, Pemkab HST juga masih menerima Rp27 miliar.

DID itu, kata Teddy, bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yang bersifat produktif. Misalnya, untuk kesehatan, pendidikan, pertanian dan lapangan kerja.

“Kalau 2021 ini, DID 30 persennya untuk penanganan pandemi Covid-19,” terang Teddy.

Tidak adanya suntikan dana dari pusat itu nampak membuat keuangan daerah menjadi sulit. Apalagi HST mengalami defisit yang mencapai Rp290 miliar.

“Dari APBD Tahun 2021 ini sebesar Rp1,18 triliun, kita defisit anggaran sebesar Rp 290 miliar,” kata Teddy.

Efesiensi pun akan dilakukan. Misalnya, dengan mengurangi belanja pegawai dan operasional kantor. Hal itu disebabkan DAU untuk HST ikut dikurangi.

Terkait hal itu, Teddy menjelaskan belanja pegawai dan operasionalnya lebih tinggi dibandingkan pendapatan daerah.

Dengan kata lain belanja daerah lebih tinggi dibandingkan pendapatan.

“Makanya yang akan ditingkatkan nanti dari sisi pendapatan daerah,” ujar Teddy.

Hal itu dilakukan mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) HST tidak menyumbang 10 persen dari total APBD.

“Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemkab HST saja habis untuk gaji pegawai dan operasional. Dapat dikatakan, tahun ini HST puasa dulu untuk pembangunan dan pegawai harus berhemat biaya operasional,” terang Teddy.

Saat ini, Tim Anggaran Perencanaan Daerah (TAPD) sepakat, refokusing sudah dikonsep untuk anggaran perubahan APBD 2021.

Jika demikan, defisit yang tadinya Rp290 miliar, setelah direfokusing menjadi Rp134 miliar. Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pun belum bisa menutupinya. Hanya ada Rp115 miliar.

“Jadi, pada anggaran perubahan, kita harus melakukan pengurangan anggaran lagi sekitar Rp10 miliar untuk menutupi defisit itu,” terang Teddy.



Komentar
Banner
Banner