bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan pungutan liar (Pungli) untuk peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 tahun di Kota Banjarmasin masih hangat diperbincangkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi turut menandatangani surat edaran proposal permintaan iuran tersebut.
Ketua Umum HMI Banjarmasin, Nurdin Ardalepa mengakui sangat prihatin atas beredarnya isu tentang surat edaran permintaan bantuan dana oleh Dinkes ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan ASN di ibu kota.
Hal ini senada yang pernah dulu pihaknya suarakan beberapa bulan lalu, dengan membawa kajian perihal pungli vaksinasi dan lagi-lagi terdengar isu pungli untuk perayaan HKN.
Padahal dana penganggaran perihal kegiatan kesehatan itu mencapai Rp56 miliar pada tahun 2021 tadi.
"Pada dasarnya dana anggaran kesehatan kan menjadi barometer utama sekarang di setiap penganggaran di setiap daerah, kenapa masih ada isu pungli apalagi yang di pungli ini perihal kesehatan lagi, yang menjadi fokus kita bersama sekarang tentunya percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi," ujarnya.
Lebih dalam, pihaknya juga mendesak DPRD dan Wali Kota Banjarmasin untuk menyelesaikan dugaan pungli ini.
Di sisi lain, ia mengakui sedikit kecewa dengan DPRD dan Wali Kota Banjarmasin. Hal ini akibat pihaknya belum dipanggil, padahal sudah memberikan surat audiensi jauh-jauh hari.
"Padahal banyak hal yang harus di bicarakan apalagi isu-isu seperti ini," tegasnya.
Selanjutnya, ia juga menyatakan bahwa jauh-jauh hari pihaknya sudah bertamu ke Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
HMI Banjarmasin, kata dia meminta pengawalan dan keseriusan mengawal isu-isu pungli dan penyelewengan seperti ini.
"Apabila jika dalam beberapa minggu ke depan DPRD dan Wali Kota Banjarmasin tidak memberikan titik terang perihal kasus ini, kami tentu akan melakukan aksi demonstrasi ke DPRD serta membawa bukti-bukti aksi kami ke Kejari," pungkasnya.