DPRD Kalsel

Dugaan Pencemaran Sungai Barito Akibat Batu Bara, DPRD Kalsel Panggil DLH dan ESDM

Dugaan pencemaran air Sungai Barito oleh debu batu bara dari PT Talenta Bumi, telah direspons Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.

Featured-Image
Komisi III DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (20/9). Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - Dugaan pencemaran air Sungai Barito oleh debu batu bara dari PT Talenta Bumi, telah direspons Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.

Mereka pun menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Rabu (20/9).

Sementara dari Komisi III DPRD Kalsel diwakili Suwardi Sarlan, Agus Mulia Husin, Isra Ismail, Troy Satria, Gusti Abidinsyah dan Fahrin Nizar.

Adapun rapat dengar pendapat dipantik laporan masyarakat Barito Kuala (Batola) yang berada di sekitar dermaga bongkar muat batu bara milik PT Talenta Bumi.

"Intinya kami meminta penjelasan tentang kadar pencemaran di kawasan tersebut, mengingat air Sungai Barito merupakan bahan baku PDAM Batola," ungkap Fahrin Nizar di awal rapat.

"Kami berharap mendapatkan penjelasan tentang hasil penelitian berkala terhadap kualitas air Sungai Barito," imbuhnya.

Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, lantas menjelaskan bahwa pemantauan kualitas air Sungai Barito dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak dua kali setahun di 12 lokasi.

Sementara DLH Batola juga melakukan pemantauan di 14 lokasi, tetapi tidak menguji parameter besi, kadmium dan mangan yang biasanya dihubung-hubungkan dengan batu bara.

Penyebabnya pengujian di Sungai Barito merupakan kewenangan KLHK. Namun hasil pemantauan DLH Batola tetap akan disandingkan dan menjadi bagian penting dalam penentuan kualias air.

Berdasarkan hasil analisis air yang dilaksanakan Mei 2023, status mutu air Sungai Barito sebagian besar dalam kategori cemar ringan.

Hal tersebut disebabkan parameter dominan yang melebihi baku mutu di Sungai Barito adalah Biological Oxygen demand (BOD), minyak lemak dan Dissolvet Oxygen (DO).

Baca Juga: Soal Penanganan Debu, Warga Lepasan Batola Tunggu Komitmen PT Talenta Bumi

Baca Juga: Ratusan Ikan Mati di Marabahan Batola, Diduga Terimbas Debu Batu Bara

Kemudian parameter Chemical Oxygen Demand (COD) yang terpantau melebihi baku mutu berada di Jembatan Rumpiang, Barambai, Kuripan dan Tabukan.

Sedangkan parameter Total Suspended Solid (TTS) yang mengendap di dasar sungai dan melebihi batu mutu, hanya ditemukan di Desa Tabunganen Muara.

Sebaliknya kategori cemar sedang ditemukan di Tabukan dan Kuripan. Namun pencemaran ini tidak disebabkan debu batubara, melainkan karena kotoran hewan dan manusia yang 160 kali lipat melebihi baku mutu.

"Dalam waktu dekat, kami juga akan meminta Laporan Hasil Uji (LHU) dari KLHK," papar Hanifah seperti dilansir laman DPRD Kalsel.

"Sesuai dengan kewenangan, kami melakukan pembinaan dan pengawasan di lokasi kerja dan tetap berupaya maksimal untuk menjaga kualitas air," imbuhnya.

Namun demikian, hasil rapat dengar pendapat tersebut belum mencapai kesimpulan. Masih akan digelar pertemuan berikutnya dengan menghadirkan Dinas Perhubungan dan stakeholder lain.

"Seharusnya juga berhadir Dinas Perhubungan untuk memberi penjelasan pengelolaan alur di Sungai Barito," tukas Gusti Abidinsyah, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel.

"Kami khawatir kalau limbah tersebut juga berasal dari kapal atau tongkang yang lewat. Ini menjadi tugas dan fungsi Dinas Perhubungan," pungkasnya.

Baca Juga: PT Talenta Bumi Bantah Penilaian Gagal Tangani Sebaran Debu

Baca Juga: Market Batu Bara Sedang Hangat, Talenta Bumi Fungsikan Konveyor Loading Terbaru

Editor


Komentar
Banner
Banner