Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo angkat bicara perihal adanya peserta aksi yang ditahan aparat kepolisian.
"Peserta aksi yang diamankan menurut anggota Satreskrim melakukan perbuatan yang tidak baik," ujar Sabana siang tadi, seperti diwartakan sebelumnya.
Polisi, kata dia, sedang mendalami kasus yang juga viral di media sosial (medsos) itu. Kasusnya tengah diproses oleh Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
Apakah peserta yang diamankan termasuk provokator atau bukan?
"Nanti disandingkan dengan bukti yang lain, video dan semacamnya," ucapnya.
Menurutnya penyampaian aspirasi dalam aksi penolakan UU sapu jagat kali ini diwarnai beragam tindakan. Di antaranya, kata dia, ucapan kasar, dan menggerakan orang untuk menyerang petugas.
"Mengutarakan pendapat harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak melawan petugas dan bisa menjaga ketertiban umum," pungkasnya.
Lantas apakah ada kaitannya dengan aparat yang melakukan kekerasan?
Sabana mengatakan kejadian tersebut masih menurut versi korban atau peserta aksi yang dominan mahasiswa/i. Akan tetapi, kebenarannya masih simpang siur.
Yang pasti, kata Sabana anggota kepolisian bertahan di tengah amukan massa. Kemudian juga mengimbau kondisi tersebut untuk berhenti.
"Tidak ada kekerasan, kita bersahabat. Meskipun mereka menyerang, kita bersabar dan tenang," imbuh Sabana.
Dilengkapi oleh Riyad Dafhi
Mahasiswa UIN Diamankan Polisi, Simak Penjelasan Wakapolresta Banjarmasin