bakabar.com, RANTAU - Polres Tapin menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana di warung malam Kecamatan Tapin Selatan.
Kejadian bermula pada Rabu (23/11) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban atas nama Restu (25) terlibat cekcok dengan pelaku M Jarkasi (27) dan Jamal (26) di sebuah warung tepatnya di Jalan A Yani Km 101 Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan pada saat itu korban dan dua orang tersangka duduk bersama di warung malam. Namun, tiba-tiba korban dan tersangka atas nama M. Jarkasi cekcok hingga terjadi perkelahian. Melihat temannya dipukul oleh korban, tersangka Jamal pulang untuk mengambil senjata tajam berupa belati.
"Melihat temannya masih dipukuli, Jamal langsung menusuk korban di bagian perut hingga usus korban terkeluar," jelasnya.
"Namun korban masih melawan dan melakukan pengejaran kepada kedua tersangka. Kemudian korban menarik kerah si MJ, dan si Jamal kembali menusukan belati ke punggung korban," lanjut Kapolres.
Kedua tersangka langsung kabur ke rumah setelah melakukan penusukan kepada korban tanpa tahu situasi korban yang ternyata meninggal dunia.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono mengatakan setelah mengetahui adanya perkelahian, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Kurang dari 3 jam, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas kedua tersangka. Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan aparat desa dan berhasil mengamankan kedua tersangka.
"Kedua tersangka bersikap kooperatif saat diamankan tanpa ada perlawanan. Untuk warung malam kita lakukan police line, karena pada saat penyelidikan kita temukan botol kosong miras," jelasnya.
Adapun untuk kedua tersangka yakni MJ dan J saat ini diamankan di Mapolres Tapin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.