Borneo Hits

Dua Pekan Operasi Antik Intan 2024, Polres Tapin Sita Ratusan Gram Sabu

Satnarkoba Polres Tapin berhasil amankan belasan tersangka dan ratusan gram sabu hingga ekstasi siap edar, Rabu (5/6).

Featured-Image
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dalam konferensi pers Operasi Antik 2024 yang dilakukan Sat Resnarkoba. Foto: bakabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Antik Intan 2024, Sat Resnarkoba Polres Tapin berhasil mengamankan belasan tersangka dan ratusan gram narkotika golongan I.

Digelar sejak 18 hingga 30 Mei 2023, Operasi Antik Intan di Tapin menjaring 15 tersangka dari total 13 perkara dengan total barang bukti sabu seberat 121,09 gram dan 5 butir ekstasi. Dalam beberapa tahun terakhir, inilah barang bukti terbanyak yang berhasil disita.

"Tersangka terbanyak dijaring di Kecamatan Lokpaikat dan Binuang," papar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Intan 2024, Rabu (5/6).

"Di antaranya tersangka berinisial A (43) yang diamankan di Desa Benderang, Lokpaikat, dengan barang bukti sabu seberat 5,09 gram. Kemudian tersangka M di Binuang dengan barang bukti sabu seberat 110,68 gram sabu dan 5 butir ekstasi," beber Sugeng.

M yang merupakan mantan mekanik, diketahui telah enam bulan beroperasi sebagai pengedar. Makanya pria berusia 29 tahun ini sudah menjadi target operasi Sat Resnarkoba Tapin.

"Barang bukti sabu lebih dari 1 ons itu dikemas dalam toples, lalu dikubur disimpan di areal pemakaman dan kebun karet di belakang rumah tersangka," jelas Sugeng.

Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diedarkan hampir setiap hari mulai dari 5 gram hingga sampai paket terkecil. Kebanyakan pelanggan M adalah sopir angkutan tambang. 

"Kami masih mendalami kasus yang melibatkan M, terutama jaringan terkait. Sementara rata-rata pengguna berasal dari kalangan driver," tegas Kasat Resnarkoba AKP Mara Halim Harahap.

Selain melakukan penindakan, Polres Tapin juga berharap masyarakat proaktif melaporkan berbagai tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Demi keamanan pelapor, kami menjamin identitas akan dirahasiakan. Tidak perlu khawatir melapor," tutup Sugeng.

Editor


Komentar
Banner
Banner