bakabar.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil meringkus 7 pencuri motor di Balikpapan, Kaltim, kurun waktu dua pekan ini, 3-17 Desember 2021.
Dari pengungkapan ini, sembilan kendaraan bermotor berhasil diamankan Polres Balikpapan sebagai barang bukti.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Polresta dan Polsek di beberapa lokasi.
Paling banyak pencurian motor beraksi di Balikpapan Timur. “Paling banyak di wilayah Balikpapan Timur. Di sana ada empat unit kendaraan yang diamankan,” kata dia, Senin (20/12).
Para pelaku ini menjalankan aksinya dengan modus membawa kabur motor yang tidak di kunci stang.
Mereka pun nekat mendorongnya dan membawanya ke tempat sepi lalu diakali dengan kunci palsu.
“Setelah sampai di tempat sepi, motor dinyalakan dengan kunci palsu lalu melarikan diri,” ungkapnya.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, beberapa di antaranya merupakan residivis alias baru keluar dari penjara.
Polisi pun saat ini tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. “Ada yang baru keluar terus kembali berulah,” pungkasnya.