bakabar.com, TANJUNG – Dua orang pasien Covid-19 di Kabupaten Tabalong dinyatakan sembuh dari virus corona.
Pasien sembuh tersebut masing-masing perempuan usia 48 tahun dari Kelurahan Tanjung dan remaja berusia 18 dari Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung.
“Keduanya sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi selama 10 hari,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, Rabu (14/7).
“Dengan adanya pasien sembuh ini membuat angka kesembuhan kembali meningkat menjadi 723 orang,” sambungnya.
Taufiq bilang, selain pasien sembuh terdapat pula warga terpapar Covid-19 sebanyak 11 orang
“7 dari Kecamatan Murung Pudak, 3 Kecamatan Tanjung, dan 1 dari Kecamatan Muara Harus,” ungkapnya.
Adanya pasien sembuh dan bertambahnya kasus positif baru, kini total kasus terkonfirmasi positif du Tabalong sampai Selasa 13 Juli pukul 16.00 WITA berjumlah 750 orang, sembuh 723 orang, dalam perawatan 14 orang, meninggal 13 orang.
“Temuan kasus positif terbanyak ada di Kecamatan Murung Pudak sebanyak 311 orang,” beber Taufiq.
Taufiq mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Perbup No 18 Tahun 2021 Perubahan atas Perbup No 26 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan COVID-19 dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman di Kabupaten Tabalong.
“Terus tingkatkan penerapan protokol kesehatan, selalu gunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain, dan selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.