Tak Berkategori

Dua Maling di Pemurus Baru Banjarmasin Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum sempat menikmati hasil curian, dua maling yang beraksi di Banjarmasin Selatan berhasil…

Featured-Image
Pelaku pencurian sebuah rumah di Kelurahan Pemurus Baru yang diamankan tim gabungan. Foto: apahabar.com/Riyad Dafhi

bakabar.com, BANJARMASIN – Belum sempat menikmati hasil curian, dua maling yang beraksi di Banjarmasin Selatan berhasil diringkus polisi.

Dua pria berinisial IBM (51) dan RN (41) merupakan pelaku pencurian sebuah rumah di Kompleks Bumi Pertiwi III, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Kamis (22/4) pukul 21.00 Wita.

Kedua warga Kelurahan Kelayan Tengah tersebut diamankan di dua tempat berbeda oleh Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan, serta Resmob Polda dan Macan Kalsel.

RN yang pertama ditangkap, Sabtu (24/4). Belakangan diketahui RN bertugas membantu IBM yang menjadi eksekutor dan ahli membongkar rumah.

Sedangkan IBM ditangkap sehari kemudian di sebuah rumah di Jalan Banjar Gawu Raya, Liang Anggang, Landasan Ulin Selatan sekitar pukul 08.00 Wita.

“Setelah kedua pelaku diamankan, kami langsung mencari barang bukti kejahatan,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, Minggu (25/4).

Barang bukti yang berhasil ditemukan di antaranya 5 gelang emas, 12 cincin, 1 rantai kecil emas dan 1 ponsel Samsung A20.

Polisi juga menyita peralatan yang digunakan pelaku, yakni 2 alat bantu untuk mencongkel rumah dan 1 unit sepeda motor matic.

“Untuk menghindari kejadian serupa, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, mulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal,” beber Alfian Tri Permadi.

“Apabila mengalami atau mengetahui kejadian tindak pidana, segera lapor melalui program Lapor melalui WhatsApp (Lets’ App) dengan nomor kontak 082211772007,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner