Banjarmasin Hits

Dua Korban Arisan Online Selebgram Farah Diba Datangi Mapolresta Banjarmasin

Usai mengguat sang Bripda MDZM dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini giliran Selebgram Fara Diba yang digugat korban arisan online.

Featured-Image
Salah seorang korban arisan online menunjukkan bukti yang belum dikembalikan bandar di depan Mapolresta Banjarmasin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Usai mengguat sang Bripda MDZM dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini giliran Selebgram Fara Diba yang digugat korban arisan online.

Kemarin siang, dua perempuan mendatangi markas Polresta Banjarmasin menanyakan perkembangan kasus arisan online yang laporannya ke Satreskirm Polresta Banjarmasin.

Selain Fara Diba, ada juga ada pula duagaan pelaku lain berinisal D yang kini menjalani proses pemeriksaan Polisi.

Salah seorang korbannya perempuan berinisal EL, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp21 juta dari arisan online milik selebgram Banjarmasin itu.

“Saya tertarik karena dia ini selebgram,” kata dia.

EL mengatakan arisan itu sempat jalan dan duit yang ia masukkan ke paket arisan kembali. EL sendiri menyetorkan 6 nomor sekaligus dengan total setoran Rp 12.500.000.

“Awalnya satu per satu nomor saya keluar. Jadi tinggal 4 nomor arisan lagi belum. Kalau ditotal kerugiannya sebesar Rp21 juta,” sambungnya.

EL mengatakan sempat ada itikad baik dari para bandar untuk mengembalikan uang itu. Namun setelah beberapa waktu, kabar tersebut tak terdengar lagi.

Ia menduga, arisan online tersebut macet erat berkaitan dengan kasus pelaporan Bripda MDZM  beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, memberikan keterangan kasus arisan Online
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, memberikan keterangan kasus arisan Online

Sementara Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Ia pun menjelaskan jika ada dua kasus laporan dari terduga FD ini. 5 kasus telah berjalan dan datang kembali 2 orang.

"Ada dua laporan yang masuk tentang arisan dan jual beli. Total kerugian sementara sebesar Rp74 juta," beber Thomas.

Diungkapkan Thomas sejauh FD sangat kooperatif dalam menghadiri panggilan. Ia berharap yang bersangkutan dapat segera panggilan. 

Editor
Komentar
Banner
Banner