Borneo Hits

Dua Bakal Pasangan Calon di Pilkada Banjar 2024 Penuhi Syarat Administrasi

Dua bakal pasangan calon Pilkada Banjar 2024, yakni Saidi Mansyur - Habib Idrus Al Habsyie dan Syaifullah Tamliha - Habib Ahmad Bahasyim dinyatakan syarat.

Featured-Image
KPU Banjar menyerahkan berita acara yang menyatakan dua bakal pasangan calon Pilkada Banjar 2024 memenuhi syarat administrasi, Jumat (13/9). Foto: Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Dua bakal pasangan calon Pilkada Banjar 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat administrasi pencalonan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua pasangan tersebut adalah Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyie dan Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.

Selanjutnya mereka pun berhak menerima berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal calon Pilkada 2024 di Aula KPU Banjar, Jumat (13/9). Penyerahan juga dihadiri perwakilan dua bakal pasangan calon dan Ramliannoor selaku Komisioner Bawaslu Banjar.

"Kedua bakal pasangan calon sudah memenuhi syarat pencalonan. Persyaratan ini juga sudah melalui pengamatan dan pencermatan Bawaslu Banjar," jelas Abdul Muthalib, Komisioner KPU Banjar.

"Selanjutnya masyarakat diminta memberikan tanggapan terhadap kedua bakal pasangan calon sesuai jadwal yang disediakan mulai 15 sampai 18 September  2024," sambungnya.

Tanggapan dapat disampaikan langsung ke Kantor KPU Banjar atau melalui website resmi KPU, "Apabila tidak ditemukan masalah selama masa tanggapan, penetapan pasangan calon akan dilakukan 22 September 2024," tutup Abdul Muthalib.

Editor


Komentar
Banner
Banner