bakabar.com, BANJARMASIN – Rekonstruksi peristiwa penggerebekan Sarijan (60) di Desa Pemangkih, Kabupaten Banjar menuai cibiran keluarga. Bak drama, digelar tanpa sorot mata kamera jurnalis dan pihak korban. Minim ruang publik untuk mengonfirmasi seputar reka adegan.
Anak perempuan hingga adik dari mendiang Sarijan hadir dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung tewasnya terduga pengedar narkotika itu kecewa.
Apalagi reka ulang digelar bukan di TKP, melainkan di sebuah warung es kelapa di Jalan Manggis, Kuripan, dekat Mapolresta Banjarmasin, Kamis (1/9).
"Kami hanya ingin mengetahui fakta kejadian yang sebenarnya," kata Misrawi Wijaya, perwakilan keluarga Sarijan di lokasi tak jauh dari rekon.
Dilihat dari modelnya, warung itu memang menyerupai lokasi di mana kakek satu ini meregang nyawa, 29 Desember 2021. Sarijan tewas saat penggerebekan delapan personel Satresnarkoba Polres Banjar.
Keluarga Sarijan tak bisa menyaksikan langsung bagaimana enam tersangka memeragakan adegan penggerebekan maut tersebut. “Kata penyidik kami tidak boleh masuk, karena tidak diundang,” ujarnya.
Baca juga:'Demi Allah Sarijan Tidak Melawan'Baca juga: Kematian Berulang Target Polisi, Polanya Terlihat JelasBaca juga: Dor! Dor! Sarijan Tewas
Jangankan menyaksikan, sekadar memastikan keenamnya mengenakan baju oranye khas tahanan atau tidak pun mereka tak bisa. Sebab, rekon digelar di dalam warung dengan pengawalan ketat polisi bersenjata laras panjang.
“Nama-nama tersangka dirahasiakan, rekon tidak boleh dilihat, kalau begini namanya tidak transparan, sampai kapan pun kami akan menuntut,” ujar Wijaya.
Selesai rekon, Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan, AKBP Temmangnganro Machmud mengarahkan awak media ke Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Rifai.
Coba didatangi ke kantornya, Rifai tak ada di tempat. Dihubungi juga belum membalas. Praktis, sampai pagi ini tak ada penjelasan berkaitan rekon yang digelar kemarin.
Kamarullah, pengacara keluarga besar Sarijan, melihat ada kesan rekon sengaja digelar secara tertutup. “Informasi rekonstruksi juga baru diberikan tadi malam (kemarin malam) dikonfirmasi kepada kita selaku pengacara, yang lain tidak boleh tahu, jadi ini terkesan sengaja supaya kita dadakan dan gak bisa hadir," ujarnya, Jumat (2/9).
"Seperti sengaja ingin menutupi perkara ini, sebab mulai dari pihak yang terlibat semuanya disembunyikan dan terkesan eksklusif, ini sepertinya masih termasuk struktur kekaisaran Sambo," sambungnya.
Lantas apa tindak lanjut dari pihak keluarga? Mereka bakal kembali mengadu ke Mabes Polri hingga Kementerian Politik Hukum dan HAM, serupa yang dilakukan pada pekan lalu ketika mengendus kejanggalan dengan tidak disematkannya Pasal 340 atau pidana pembunuhan berencana ke para tersangka.
"Iya kita laporkan ini penyidik ke Presiden Jokowi dan Menko Polhukam, Kompolnas dan Mabes Polri serta Komisi 3 DPR RI," ujar Kamarullah, Jumat (2/9). "Penyidik sepertinya main mata," sambungnya.
Rekon Tewasnya Kakek Pemangkih, Keluarga Bandingkan Kasus Sambo
Fokus Kamarullah saat ini terbelah. Sebab, di internal keluarga besar Sarijan mulai bergejolak. "Ada pihak-pihak yang mencoba menggembosi dan mengadu domba," ujarnya.
Pihak dimaksud berasal dari eksternal keluarga. "Orang ini mengupayakan perdamaian dengan tawaran ganti rugi uang," ujarnya.
Caranya yang disayangkan Kamarullah; menekan salah satu keluarga dan juga ada melalui tokoh masyarakat terkemuka untuk membujuk keluarga besar korban.
"Saya sudah instruksikan, jangan ada yang mau dan terpengaruh dengan tawaran itu, pokoknya kasus ini harus sampai pengadilan," ujarnya.
Sebab itulah, sebagian tokoh masyarakat terkemuka dan sebagian keluarga besar mulai terpengaruh hingga timbul polemik di lingkaran keluarga atas adanya mediator damai itu.
"Orang ini, tokoh masyarakat dari polisi,” ujarnya.
Seperti diketahui, peristiwa Pemangkih menewaskan Sarijan. Sarijan meninggalkan dua istri dan beberapa anak yang di antaranya masih balita.
Mengendus kejanggalan kematian, Januari 2022 kasus ini dilaporkan keluarga besar Sarijan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel. 15 Juni 2022, polisi membongkar makam Sarijan. Hasilnya, ditemukan patah tulang rusuk pada jasad. “Diduduki waktu penggerebekan itu,” ujar salah satu keluarga Sarijan.
22 Agustus 2022, polisi mengumumkan enam anggota Satresnarkoba Polres Banjar sebagai tersangka. Keenamnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 ayat (3) atau Pasal 170 KUHPidana. Nama-nama keenamnya belum dibuka kepolisian, termasuk dilakukan atau tidaknya penahanan terhadap mereka.
Rekonstruksi kemarin mestinya digelar terbuka sebagai bentuk transparansi Polri, seperti halnya peristiwa penembakan Duren Tiga yang menyeret keterlibatan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.