bakabar.com, RANTAU – Pengejaran dramatis terjadi ketika Polsek Tapin Utara berupaya menangkap seorang pengedar di Desa Keramat, Kamis (5/9), sekitar pukul 16.30 Wita.
Berlangsung hingga padang semak belukar di dalam hutan, berhasil ditangkap seorang pelaku berinisial UM. Diketahui pria berusia 41 tahun ini telah menjadi target operasi selama beberapa waktu.
"Kami sempat kejar-kejaran dengan pelaku selama kurang lebih 30 menit di hutan," papar Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kapolsek Tapin Utara Iptu Arifin Simbolon, Kamis (12/9).
"Pelaku sempat tiga kali terjatuh, sebelum akhirnya kelelahan dan berhasil ditangkap," sambungnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 15 paket sabu dengan total berat bersih 2,65 gram dari tangan pelaku.
"Kami sudah lama mengincar pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku kerap menunggu pembeli di area hutan di belakang kampung," beber Arifin.
Namun upaya untuk menangkap penyuplai utama sabu yang diedarkan UM, masih mengalami kendala. Adapun UM telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih 6 bulan, meskipun sempat berhenti sementara waktu.
"Kami sudah mencoba mengembangkan kasus tersebut, tetapi si penyalur berhasil melarikan diri. Kami menduga telah terjadi kebocoran informasi," tukas Arifin.