Pemkab Tapin

DPRD Tapin Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ 2022, Begini Tanggapan Bupati Arifin Arpan

Gelar Paripurna, Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tapin berikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tapin TA 2022.

Featured-Image
Bupati Tapin HM Arifin Arpan saat terima berkas hasil penyampaian rekomendasi dari Pansus DPRD Tapin. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU - Gelar Paripurna, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Tapin memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2022, Rabu (26/4/2023).

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani didampingi Wakil Ketua H Midpay Syahbani dan Herny Mustika. Sementara pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan didampingi Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah.

Ketua Pansus C, H Rian Jaya dalam rekomendasinya menyampaikan untuk Dinas PUPR Tapin, untuk ke depan terhadap kondisi jalan kabupaten yang berada di semua wilayah kecamatan yang ada di daerah setempat.

Agar dapat dijadikan prioritas, terutama di Kecamatan Hatungun, Bakarangan, Tapin Tengah dan Tapin Selatan agar segera dilakukan perbaikan. 

"Karena keberadaan akses jalan tersebut akan memberikan manfaat yang sangat dirasakan masyarakat pedesaan terhadap tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat," ujarnya.

Selain itu, ia meminta untuk tindak lanjut keberadaan jalan tembus Pandahan - Margasari agar benar-benar menjadi perhatian khusus, sehingga kelanjutan program yang sudah dilaksanakan melalui TMMD tidak terkesan mangkrak dan tidak ada upaya yang serius dari pemerintah daerah melanjutkan. 

"Mohon sekali lagi dituntaskan jalan Tembus Pandahan-Margasari, sayang dana terbuang percuma pada pelaksanaan TMMD jika tidak ada kelanjutannya," pintanya.

Selanjutnya banyak bidang infrastruktur lainnya juga yang belum selesai segera dituntaskan dan bangunan yang sudah berdiri agar bisa dianggarkan pemeliharannya sehingga dapat terawat dengan baik.

Selanjutnya, Ketua Pansus A melalui juru bicaranya, Adi Farma menyampaikan target pendapatan dan belanja tetap memperhatikan efektifitas dengan prinsif tepat anggaran, tepat sasaran dan tepat waktu serta tertib administrasi.

"Hal ini untuk meminimalisir realisasi kurang maksimal atau tidak dapat dilaksakan sesuai dengan target," ucapnya.

Untuk laporan disusun dengan harus memperhatikan aspek ketelitian, check and re-check, serta review oleh masing-masing perangkat daerah.

"Sebelum dilakukan kodifikasi oleh perangkat daerah terkait, serta sebelum disampaikan ke DPRD," ujarnya.

Sementara, Bupati HM Arifin Arpan menanggapi rekomendasi tersebut, untuk jalan Kabupaten menjadi prioritas diperbaiki.

"Alhamdulillah satu jalan Kabupaten yang direspon oleh Bappenas RI yaitu di wilayah Kecamatan Tapin Tengah, tentunya ini bisa menjawab apa yang menjadi rekomendasi dari DPRD Tapin," jelasnya.

Adapun untuk ruas jalan tempus Pandahan-Margasari masih terkendala adanya lahan warga yang belum di bebaskan pemerintah.

"Tetapi pemerintah terus akan berusaha melakukan untuk membebaskan lahan masyarkat yang belum dibebaskan di ruas jalan tersebut," jelas Bupati Arifin Arpan.

Selanjutnya, untuk hasil evaluasi Tim Pansus DPRD akan menjadi masukan sangat berharga untuk mempertajam berbagai kebijakan pemerintah daerah di masa mendatang, sekaligus menjadi substantif dalam memformulasikan kebijakan yang tepat sasaran dan pemulihan.

"Atas rekomendasi itu Pemerintah daerah akan berusaha untuk menindaklanjuti, bahkan mungkin jika masih ada yang perlu didiskusikan antara pemerintah daerah dengan DPRD akan kita diskusikan lebih lanjut, dalam rangka optimalisasi pelaksanan daripada rekomendasi yang ada," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner