Hot Borneo

Bahas 2 Raperda Inisiatif, DPRD Tanah Laut Gelar Diskusi Publik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut, menggelar Diskusi Publik terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum disahkan jadi raperda

Featured-Image
DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar diskusi publik untuk menantangkan raperda inisiatif. Foto-apahabar.com/Candra

bakabar.com, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut, menggelar Diskusi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelum disahkan menjadi perda.

Adapun raperda tersebut terkait fasilitas pesantren dan santri dan raperda tentang penanggulangan bencana daerah.

Diskusi publik dihadiri para pengurus pesantren, tokoh agama, BPBD dan para relawan, bertempat di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Tala, Senin (16/1).

Ketua DPRD Tala Muslimin, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta diskusi publik terhadap raperda inisiatif DPRD Tala 2021.

Ia berharap, dengan adanya diskusi publik ini mendapat masukan dari peserta dalam forum. Serta apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kedatangan para undangan untuk mengikuti rangkaian acara pada hari ini.

Dia berharap acara ini dapat bermanfaat, serta menjadi ajang dalam mempererat tali silaturahmi dan persaudaraan serta menjadi amal ibadah kelak di akhirat nanti.

Muslimin memaparkan, pelaksanaan diskusi publik pada hari ini merupakan langkah awal dalam pembahasan pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD Tanah Laut. 

Selanjutnya, peraturan daerah inisiatif DPRD Tanah Laut, tentang fasilitasi pesantren dan santri, serta penanggulangan bencana daerah dapat diselesaikan dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjadi tolak ukur bagi kinerja DPRD Tanah Laut.

Diskusi publik kata Muslimin, tidak lain merupakan upaya dalam mewujudkan cita cita menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Untuk itu, sambung dia semua pihak yang terkait dapat mengikuti dan mempelajari dengan seksama sehingga rancangan peraturan daerah yang akan dilanjutkan pembahasan sampai nanti ditetapkan menjadi peraturan daerah tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Muslimin, mengajak Pemkab Tala, untuk memegang komitmen tinggi dalam proses pelaksanaan regulasi yang dibuat melalui peranan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam menjalankan Implementasi peraturan daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner