Proyek Revitalisasi

DPRD-Pemkot Bogor Pertimbangkan Eksistensi Cagar Budaya Jembatan Otista

DPRD Kota Bogor melalui Komisi III melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kota stempat mengenai proses revitalisasi Jembatan Otista.

Featured-Image
Revitalitasasi Jembatan Otista di Kota Bogor telah dimulai Jumat (5/5) dengan tahap pembongkaran aspal di tubuh jembatan. (Foto: Antara)

bakabar.com, JAKARTA - DPRD Kota Bogor melalui Komisi III melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah kota stempat mengenai proses revitalisasi Jembatan Otista.

Komunikasi yang dibangun di antaranya memuat tentang status bangunan Jembatan Otista sebagai cagar budaya hingga dampak ekonomi yang berpotensi akan mengganggu masyarakat sekitar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan, salah satunya Komisi III DPRD Kota Bogor mempertimbangkan keberadaan bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya.

Baca Juga: Pria di Parung Bogor Ditangkap Warga Usai Pamerkan Alat Kelamin

Ia memastikan bahwa bangunan jembatan yang diduga sebagai cagar budaya tidak akan dihancurkan dalam waktu dekat ini karena pihak kontraktor masih menunggu arahan dari Wali Kota Bogor.

“Yang kita dengar dari kabid PUPR, dengan jadwal yang ditentukan bisa tepat waktu, misalkan pembongkaran Jembatan Otista yang diduga cagar budaya itu tidak dilakukan, tidak mempengaruhi progres pembangunannya,” ujar Zenal melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/5).

Di sisi lain, kata Zenal, berdasarkan progres pengerjaan yang disampaikan oleh pihak kontraktor baru mencapai 1,06 persen dengan deviasi positif, sehingga dengan batas waktu kerja yang ada. nal memastikan pembangunan jembatan Otista akan selesai tepat waktu.

Baca Juga: Viral Kelompok Pemotor Bersajam Serang Warga di Bogor, Polisi Selidiki!

“Kami melihat situasi sekarang sudah masuk 1,06 persen deviasi positif. Kami juga mendukung pembangunan jembatan Otista untuk mengurai kemacetan, disamping itu kita juga harus melihat dampak di sekitar dan progres jembatan ini yang konon masuk cagar budaya,” ungkap Zenal.

Hasil Tinjauan Lapangan

Rombongan Komisi III DRPD Kota Bogor telah melakukan peninjauan proses pembangunan jembatan Otista, Jumat (19/5). Sidak yang dilakukan oleh jajaran anggota legislatif Kota Bogor ini untuk memantau progres pengerjaan dan memastikan pembangunan dengan nilai kontrak Rp49 miliar itu selesai tepat waktu.

Dalam peninjauannya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, R. Laniasari, Edy Darmawansyah, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan dan R. Dodi Setiawan.

Mereka melihat progres pengerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor sudah mulai memenuhi tahapan pengerjaan, dimana aspal di sepanjang Jembatan Otista sudah dihancurkan.

Baca Juga: Ruko Sepatu dan Sandal di Bogor Terbakar, Diduga Korsleting

Jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor juga sempat berdiskusi dan memberikan masukan kepada Dinas PUPR Kota Bogor, pihak kontraktor dan pengawas proyek yang berada di lokasi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Iwan Iswanto meminta pihak kontraktor untuk menambah jumlah pekerja dan memaksimalkan waktu pengerjaan mulai dari pagi sampai malam hari.

Ia juga meminta kepastian dari kontraktor bahwa logistik yang dibutuhkan untuk pengerjaan Jembatan Otista akan selalu tersedia, sehingga tidak mengganggu waktu kerja, mengingat barang yang digunakan untuk pembangunan jembatan Otista merupakan bahan pabrikan yang tidak selalu tersedia.

Baca Juga: Tarif Biskita TransPakuan Bogor Rp4 Ribu, Mulai Berbayar Hari Ini!

“Kami juga menyampaikan dengan pengalaman yang sudah terjadi, tentunya kita harapkan pekerjaan yang memakan waktu sekitar 7 bulan lebih, artinya ada proses percepatan baik dari manpower maupun logistik,” kata Iwan.

Setelah melakukan peninjauan beberapa hari lalu, Komisi III DPRD Kota Bogor berencana menggelar rapat kerja dengan Pemkot Bogor dalam waktu dekat ini dengan agenda membahas pembangunan Jembatan Otista, karena adanya aduan dari masyarakat yang terdampak di sekitar pembangunan dan terkait dampak dari rekayasa lalu lintas.

Editor
Komentar
Banner
Banner