bakabar.com, PARINGIN - Komisi III DPRD Balangan menggelar pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk membahas pengawasan terhadap proyek infrastruktur jalan, Selasa (12/9/2023).
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, mengajukan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh PUPR terhadap proyek-proyek, khususnya pengerjaan proyek infrastruktur jalan.
Rina, Kabid Bina Marga PUPR Balangan, menyatakan bahwa pengawasan telah dilakukan secara rutin, bahkan setiap hari, dengan keterlibatan konsultan pengawas.
Kemudian, salah satu konsultan pengawas yang hadir, Yoga, menjelaskan bahwa pengawasan memang selalu dilakukan, namun terkadang teknis tertentu dilanggar oleh warga.
“Contohnya adalah kasus jalan beton di Desa Bungin, di mana kualitas pekerjaan sesuai standar, tetapi warga melintasinya sebelum semen benar-benar kering, yang berpotensi mengurangi kualitas,” ujarnya.
Yoga juga mengungkapkan bahwa terdapat kendala lapangan, seperti premanisme, yang menjadi keluhan beberapa warga.
Beberapa warga terkadang meminta material proyek untuk kepentingan pribadi mereka, padahal anggaran tidak mencakup hal tersebut, sehingga warga merasa kecewa terhadap pekerjaan yang dilakukan.
Wakil Ketua DPRD Balangan, M Ifdali, memberikan saran agar pihak pelaksana lebih baik lagi dalam pendekatan terhadap warga dan tokoh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih baik dalam melaksanakan pekerjaan di satu wilayah, terutama terhadap warga sekitar dan tokoh masyarakatnya.