bakabar.com, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat (15/7) malam.
Rapat ke -11 masa persidangan III tahun 2021/2022 ini dipimpin wakil ketua II Muhammad Arif dan dihadiri langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kotabaru Said Akhmad.
Sementara agenda yang dibahas adalah Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 oleh Pemkab Kotabaru.
Bupati Kotabaru melalui Sekda Said Akhmad menyampaikan bahwa pemerintah daerah melaksanakan penyusunan KUA dan PPAS sebagai dasar APBD TA 2023.
Menurutnya, perekonomian Kotabaru dipengaruhi kondisi yang berkembang saat ini dan mendatang.
Baik dari lingkungan eksternal maupun internal.
Ia menyebutkan jumlah pendapatan yang diprediksi membiayai belanja Kotabaru pada 2023 nanti sebesar Rp1.528.469.000.000.
Rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp187.535.000.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.340.934.000.000.
Prediksi jumlah belanja yang akan digunakan, sambung dia, untuk melaksanakan kegiatan prioritas sebesar Rp1.603.000.000.000.
“Untuk belanja operasi Rp1.009.000.000.000, belanja modal Rp195 miliar dan belanja tidak terduga Rp4 miliar serta belanja transfer Rp294 miliar,” ucap Sekda Said Akhmad.
Sementara itu, ia prediksi jumlah pembiayaan pada KUA PPAS TA 2023 sebesar Rp 75 miliar.
Dengan rincian penerimaan Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar.
“Jadi kita juga patut berterima kasih kepada pemerintah pusat atas alokasi bagi hasil dari tahun ke tahun bergerak ke arah semakin baik," katanya.
Selanjutnya, Arif selaku pimpinan dan mewakili anggota DPRD Kotabaru turut mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Kotabaru.