DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Usulkan H Muhidin Jadi Gubernur

DPRD Kalsel mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada sisa masa jabatan 2021-2024.

Featured-Image
Paripurna usulan pengangkatan H Muhidin jadi Gubernur Kalsel. Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN – DPRD Kalsel mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada sisa masa jabatan 2021-2024.

Usulan disampaikan pada rapat paripurna di Ruang Mansyah Addrian, Kamis (21/11) pagi.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel H Kartoyo didampingi Wakil Ketua Alpiya Rakhman dan Desy Oktavia Sari ini dihadiri Plh Gubernur Kalsel Roy Rizali Anwar beserta jajarannya.

Dalam pengumuman yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman mengatakan, sesuai pedoman pada Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang Pasal 173 Ayat 2, bahwa DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur menjadi Gubernur Kalsel pada sisa masa jabatan 2021-2024.

“DPRD Kalsel mengusulkan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan atas nama H Muhidin sebagai Gubernur Kalsel pada sisa masa jabatan tahun 2021-2024,” ujar Alpiya.

Pada kesempatan itu, ia juga sekaligus mengumumkan pengusulan pemberhentian H Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel masa jabatan tahun 2021-2024.

Pengumuman ini dibuat untuk ditandatangani dan selanjutnya menjadi dokumen yang tidak terpisahkan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri.

Editor


Komentar
Banner
Banner