Kalsel

DPRD Kalsel Sanggupi Tuntutan Buruh, UMSP Akan Naik!

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah buruh yang berunjuk rasa di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa bernapas lega….

Featured-Image
Audensi buruh dengan wakil rakyat di gedung DPRD Kalsel. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejumlah buruh yang berunjuk rasa di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa bernapas lega.

Pasalnya, dari hasil audiensi, DPRD Kalsel menyanggupi semua tuntutan para buruh.

Tuntutan utama para buruh adalah meminta pemerintah setempat menaikkan upah minimum sektoral (UMSP) provinsi tahun 2022.

“DPRD Kalsel menyatakan UMSP 2021 akan naik,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, ditemui usai audiensi.

Namun, kata Yoeyoen, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap hal tersebut.

“Kita harap naiknya tidak di bawah 3 persen. Itu abal-abal. Minimal 5-6 persen,” kata Yoeyoen.

Apabila naiknya di bawah 3 persen, Yoeyoen bilang pihaknya akan melakukan aksi.

“Di dewan pengupahan provinsi itu ada perwakilan kita duduk di sana. Kalau sampai kenaikan di bawah 3 persen kami akan walkout,” katanya.

Lebih jauh, kata Yoeyoen, DPRD Kalsel juga menyatakan siap mengawal kasus-kasus lain yang dirasa merugikan buruh, tekhusus kasus BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, puluhan buruh menggeruduk Kantor DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (10/11).

Mereka yang berunjuk rasa adalah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel dan Federasi Serikat Perkebunan Rajawali (FSP-BUN Rajawali).

Tujuan kedatangan mereka ke Rumah Banjar untuk membawa 6 tuntutan. Salah satunya meminta kenaikan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

“Kenaikan UMSP wajib dan harga mati,” kata Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto, disela unjuk rasa.

UMSP, kata Yoeyoen, wajib naik lantaran secara nasional dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia di kuartal kedua pada tahun 2021 bertumbuh di angka 7,07 persen.

“Maka dari itu buruh harus menikmati. Jangan pandemi Covid-19 dijadikan alasan,” katanya.

“Sudah satu tahun terakhir ini kita bersabar,” tambahnya.

Apalagi, kata Yoeyoen, saat ini pembelajaran sudah mulai kembali bertatap muka, maka para buruh pun mau tidak mau harus mendapat tambahan pemasukan.

“Kita minta di angka 5 hingga 8 persen kenaikan,” katanya.

Apabila tak terpenuhi, Yoeyoen pun mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa yang lebih besar.

Pantauan media ini, para buruh sendiri diundang untuk melakukan audiensi.

Hingga saat ini audiensi masih berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kalsel.

Berikut isi tuntutan para buruh:

1. Naikkan UMP tahun 2022.

2. Terbitkan kembali umps tahun 2022.

3. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa Omnibus Law

4. Cabut UU No. 11/2020 Tentang Cipta Kerja.

5. Tuntaskan permasalahan status hubungan kerja di PT GMK

6. Tuntaskan kasus normatif jamsos di PT KJW



Komentar
Banner
Banner