Hot Borneo

Dewan Kalsel Minta Pemprov Tegas Atasi Gagal Ginjal Akut pada Anak

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi gagal ginjal akut.

Featured-Image
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia membuat para orang tua semakin waswas. Tak terkecuali Wakil Rakyat di Rumah Banjar-sebutan Sekretariat DPRD Kalsel. 

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi penyakit misterius tersebut. 

“Kita ingin kondisi (gagal ginjal) ini tidak terjadi di Kalsel,” ucap Lutfi, Senin (24/10).

Ia berharap dinas kesehatan (Dinkes) gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak. Selain itu, juga melarang penggunaan obat sirop untuk sementara waktu. 

Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Di mana, Kemenkes menginstruksikan agar semua apotek menghentikan sementara penjualan obat sirop untuk anak-anak.

“Dinkes harus turun ke lapangan untuk memberitahukan dugaan penggunaan paracetamol sirop yang disebut sebagai penyebab gangguan ginjal akut pada anak,” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Gerindra tersebut juga mengimbau kepada masyarakat Kalsel agar tidak mengonsumsi obat sirop terlebih dahulu.

“Apabila ada anaknya yang mengalami gejala yang diduga gagal ginjal, maka orang tua segera membawanya ke rumah sakit,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner