DPRD Kalsel

DPRD Kalsel-Komisi IX DPR RI Satu Suara Tolak PP Tapera dan Kenaikan UKT

Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI satu suara menolak penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uan

Featured-Image
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska saat menerima kunjungan rombongan Komisi IV DPRD Kalsel. Foto: Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, JAKARTA - Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI satu suara menolak penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Lutfi Saifuddin dalam rapat audiensi, Selasa (25/06) menyampaikan bahwa kebijakan terkait Tapera dan UKT tidak tepat diterapkan di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih. "Kami selaku wakil rakyat, Kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada rakyat," ujarnya.

Pada kesempatan ini, turut berhadir Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalsel. Pihaknya mengakatakan, Sistematika teknis dari Pasal 15 dalam PP tersebut sangat tidak jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. 

"Munculnya angka tiga persen itu tidak mendasar dan tidak dijelaskan secara transparan," ujar Abdi Aswadi, Ketua HMI Kalsel

Selain itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel, Sumarlan, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan, kebijakan ini akan menambah beban pekerja yang saat ini sedang berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi.

“Kami berharap pemerintah lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan masyarakat luas,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska kehadiran Komisi IV DPRD Kalsel bersama HMI dan KSPSI, menjadi semangat buat dirinya menolak diberlakukannya kedua PP tersebut. Hal ini juga sudah disampaikannya di berbagai media masa.

"Secara pribadi kami sudah bersikap. Nanti waktu rapat dengan Menteri ketenagakerjaan akan kami sampaikan berbagai aspirasi yang sudah disampaikan tadi,” ujar Politisi Golkar itu.

Penolakan ini diharapkan dapat memberikan tekanan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Komisi IV DPRD Kalsel dan Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi kepentingan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner