Tragedi Km 171 Tanbu

DPRD Kalsel Desak ESDM Perbaiki Jalan Rusak Satui di Km 171 Kab. Tanbu

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel mendesak ESDM memperbaiki akses Jalan Trans Kalimantan Km 171, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang rusak akibat pertambangan.

Featured-Image
Rombongan Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) saat kunjungan ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (7/72023). Foto: Humas Setwan Kalsel

bakabar.com, JAKARTA - Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memperbaiki akses Jalan Trans Kalimantan, Jalan Satui Kilometer 171, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang putus akibat aktivitas pertambangan.

"Desakan itu melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia saat Komisi III berkunjung ke Kementerian tersebut," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel Sahrujani melalui Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu.

Saat berkunjung ke Kementerian ESDM, Sahrujani sempat geram karena belum ada kejelasan penanganan Jalan Satui Km 171 tersebut.

Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi ESDM, perhubungan dan lingkungan hidup tersebut sudah mendatangi Kementerian ESDM beberapa kali untuk membicarakan dan memperjuangkan penanganan Jalan Satui Km 171.

Baca Juga: Notulensi 'Bodong' Rapat Km 171 Tanah Bumbu: ESDM Jangan Bohong!

Sahrujani menyebutkan rombongan Komisi III DPRD Kalsel diterima Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM di Gedung Muhammad Sadli II, Jakarta, Jumat (7/7).

Dalam pertemuan tersebut, Sahrujani beserta rombongan meradang karena Kementerian ESDM belum membuat skema pendanaan dan jadwal realisasi untuk penanganan akses Jalan Trans Kalimantan yang putus tersebut.

“Bentuk tindak lanjut dari pertemuan tersebut Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan rapat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dan pihak perusahaan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,” tutur Sahrujani.

Sahrujani menegaskan DPRD Kalsel mendesak Kementerian ESDM segera menentukan pihak mana dan bentuk tanggung jawab terhadap kerusakan Jalan Trans Kalimantan tersebut pada pekan depan.

Baca Juga: Pengamat Tuding Kelompok Penguasa Jegal Perbaikan KM 171

Diduga Jalan Satui Km 171 longsor dan terputus akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal di sekitar area tersebut.

Sebelumnya, DPRD Kalsel telah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Kalsel Supian terkait pembahasan kerusakan Jalan Satui Km171 pada 19 Juni 2023.

Komisi III DPRD Kalsel akhirnya mendatangi Kementerian ESDM sebagai tindak lanjut dari RDP tersebut, namun rencana perbaikan Jalan Satui Km 171 tidak kunjungan dilaksanakan.

Baca Juga: DPR Berkhianat Lantaran Tutup Mata Soroti Tragedi KM 171

Diketahui, badan Jalan Satui Km 171 amblas dan terputus di Simpangan Jombang, Desa Satui Barat pada 22 September 2022.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun terputusnya sebagian badan jalan mengakibatkan akses utama perlintasan kendaraan antarkabupaten di Kalsel itu menjadi terganggu hingga saat ini.

Editor


Komentar
Banner
Banner