bakabar.com, JAKARTA - Pengamat Politik Universitas Nasional, TB Massa Djafar menilai DPR RI telah mengkhianati sumpahnya lantaran absen menanggapi sengkarut tragedi KM 171, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"DPR itu diberikan amanah, wewenang, anggaran dan digaji untuk mengurus rakyat. Jika lalai maka mereka melanggar sumpah jabatannya dan itu bukan main-main," kata Djafar kepada bakabar.com, Jumat (7/7).
Baca Juga: Rapat Antiklimaks Km 171 Tanah Bumbu: Kementerian ESDM Tak Berguna!
Djafar menambahkan bahwa pemerintah telah mengantongi informasi dan data terkait tragedi KM 171.
Bahkan upaya DPRD Kalimantan Selatan tak berbuah hasil apa-apa usai menyambangi Kementerian ESDM.
"Mereka (Pemerintah) itu sudah punya data, kalau tidak punya ya mereka sudah lalai terhadap tugasnya," ujarnya.
"Kalau DPR malah diam, ya dia juga melakukan hal yang sama (lalai dalam tugas)," sambung dia.
Baca Juga: Menelisik Keindahan Tanah Bumbu yang Ternodai Insiden Km 171
Lebih lanjut, ia menilai perilaku tak acuh DPR telah melanggar etika politik dan etika pemerintahan. Maka KM 171 akan terus menggantung tanpa dorongan wakil rakyat yang memilih bungkam.
"Ada banyak cara agar bagaimana kejadian ini (Km 171) bisa didengar, jika diviralkan merupakan cara yang efektif, ya viralkan saja karena tidak semua urusan itu bisa terkomunikasi dengan baik," pungkasnya.