DPRD Balangan

DPRD Gelar RDP Tentang Kekosongan Jabatan Kades Galumbang Kecamatan Juai

DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Galumbang Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan karena pejabat

Featured-Image
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan Terkait Kekosongan Jabatan Kepala Desa Galumbang Kecamatan Juai. Foto-apahabar.com/Hendry

bakabar.com, PARINGIN - DPRD Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Galumbang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan karena pejabat sebelumnya meninggal dunia, Senin (6/2).

Dalam RDP tersebut hadir Ketua DPRD Balangan beserta anggota dan Kepala DPMD, perwakilan Kecamatan Juai, pejabat sementara Kepala Desa serta anggota BPD dan tokoh masyarakat Desa Galumbang.

Menurut Ifdali pihak desa sebaiknya melakukan musyawarah untuk mencari keputusan bersama dalam mengatasi kekosongan jabatan kades.

“Kami minta desa punya keputusan bersama terlebih dahulu,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Anshari berpendapat, dalam mencari kesepakatan harus dilakukan mediasi dan musyawarah.

“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya melalui PAW karena itu untuk menyamakan persepsi aturan harus dilakukan musyawarah,” ujarnya.

Bagi Hafiz kritik yang membangun bukanlah masalah tetapi kritik sangat diperlukan dalam mencapai pembangunan di masyarakat.

“Maka perlu membangun skema khusus dalam musyawarah desa untuk mencari keputusan yang sama,” ujarnya.

Pejabat sementara Kepala Desa Galumbang Abu Bakar mengatakan pihaknya beberapa kali membentuk panitia namun belum ada kesepakatan.

“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangun musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan sesuai dengan yang diinginkan,” katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner