apahabar, PARINGIN - DPRD dan Pemkab Balangan menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rencana perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2020.
Sebelumnya, kesepakatan bersama tercapai setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balangan membahas secara bersama rancangan perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2020, beberapa waktu lalu.
Hal itu pun dibahas dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang II tahun 2020 di DPRD Balangan, Selasa (18/08).
Bupati Balangan H Ansharuddin menyampaikan akan segera menyusun rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2020 menjadi Raperda Perubahan APBD 2020.
"Saya menyampaikan terima kasih dan pengharagaan kepada anggota DPRD yang telah membahas secara mendalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 bersama TAPD, sehingga pada hari ini kita dapat melakukan kesepakatan bersama," ujar bupati.
Dia mengatakan dokumen rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang telah disetujui bersama hari ini akan menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun APBD Perubahan tahun 2020.
"Harapan kita, rancangan perubahan anggaran itu dapat kami selesaikan dengan sebaik-baiknya dan sesegeranya, agar dapat kami sampaikan kepada dewan yang terhormat untuk bersama-sama kita bahas dan kita sempurnakan," katanya.
Rapat paripurna itu hanya diikuti 13 dari 25 anggota dewan. Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan rapat tetap dibuka karena telah memenuhi kuorum yang ditentukan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, kepala SKPD dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Editor: Puja Mandela