DPRD Barut

DPRD Barut Minta Penggunaan Anggaran Desa Koordinasi dengan Kabupaten

apahabar.com, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah berharap, agar pihak pemerintah…

Featured-Image
Ilustrasi dana desa. Foto-net

bakabar.com, MUARA TEWEH – Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Wardatun Nur Jamilah berharap, agar pihak pemerintah desa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

Terutama instansi yang berkaitan langsung dengan program desa.

Hal tersebut dimaksudkan agar program desa tidak tumpang tindih.

Karena dalam pembangunan berkaitan erat dengan alokasi anggaran yang sampai ke desa- desa.

Dengan begitu, dana yang ada bisa efektif dan efesien serta tepat guna.

“Dewan berharap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar untuk masyarakat desa benar-benar bermanfaat bagi kepentingan umum,” kata Wardatun Nur Jamilah, Senin (31/5/2021).

“Oleh karenanya RPJMdes harus mengakomodir semua kebutuhan pokok pembangunan desa tersebut,” lanjut Datun, panggilan akrabnya.

Selain itu pula, maksud pemerintah pusat dengan adanya DD, maka masyarakat bisa menikmati langsung hasil pembangunannya.

Seperti jalan lingkungan yang tidak bisa diakomodir Dinas PU atau dinas lain, maka desa bisa menganggarkan sendiri.

Dalam hal penganggaran desa harus berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemkab Barut.

“Jangan asal-asalan, karena bercermin dari pengalaman yang sudah ada, di mana sejumlah oknum kepala desa terkena kasus hukum karena salah menggunakan Dana Desa (DD),” pesan Datun.

Ia mengingat dalam hal penggunaan DD perlu kehati-hatian. “Dewan mengingatkan dengan harapan ke depan tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” pungkas Datun.



Komentar
Banner
Banner