bakabar.com, BANJARBARU – Ditutupnya operasional salah satu restoran dengan brand ternama oleh Pemkot Banjarbaru beberapa waktu lalu, mendapat sorotan dewan setempat.
Khususnya Komisi II yang memang membidangi soal ekonomi dan keuangan.
Anggota DPRD Banjarbaru, Tarmidi mengungkapkan, telah mengingatkan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru terkait permasalahan restoran yang menunggak pajak.
Semisal katanya, Pemkot Banjarbaru harus lebih meningkatkan dari sisi pengawasan.
“Itu bukan hanya dengan rumah makan atau restoran saja. Tapi juga dengan tempat hiburan serta hotel yang berkaitan dengan pajaknya,” jelas Tarmidi, Minggu (16/4).
Ditambahkannya, Komisi II DPRD Banjarbaru sangat intens dalam memantau capaian pendapatan asli daerah (PAD) Banjarbaru.
Diklaimnya pula, jika peningkatan PAD di Banjarbaru saat ini, karena peran besar Komisi II.
"Kami sangat intens menyoroti itu, tiap tiga bulan sekali. Termasuk juga terkait restoran yang ditutup itu,” tegasnya.
Sehingga ia berharap, agar ke depannya Pemkot Banjarbaru bisa lebih meningkatkan perizinan dan pengawasan pajak tempat usaha baik restoran maupun tempat hiburan.
"Karena Banjarbaru hanya berharap dari sektor itu saja. Tak ada tambang maupun perkebunan,” tuntasnya.