bakabar.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru mulai mempertimbangkan wacana penambahan jumlah kursi di parlemen. Langkah ini muncul seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Banjarbaru yang mendekati angka 300 ribu jiwa.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, mengungkapkan hal tersebut usai menerima kunjungan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru yang baru dilantik di Gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah agenda penting menjelang pelaksanaan pemilu mendatang, termasuk kemungkinan penambahan kursi legislatif di Banjarbaru.
“Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, memang sudah saatnya dilakukan penambahan kursi DPRD. Makanya kami bersama KPU siap mempersiapkannya sejak dini,” papar Rizky.
Penambahan kursi di parlemen akan berpengaruh terhadap pembagian daerah pemilihan (dapil). Beberapa wilayah di Banjarbaru berpotensi mengalami penyesuaian atau pemecahan dapil agar sejalan dengan ketentuan jumlah kursi baru yang ditetapkan.
“Mungkin akan terdapat tambahan kursi di beberapa wilayah lain. Namun tentu semua akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dari sisi internal, Rizky memastikan penambahan kursi tidak akan menimbulkan persoalan dalam penataan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena sudah tersedia mekanisme yang diatur jelas dalam peraturan.
Meski demikian, Rizky juga menekankan bahwa wacana tersebut harus dikaji secara matang. Selain berdasarkan ketentuan perundangan, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kesiapan fasilitas penunjang di lingkungan DPRD.
"Kondisi di sekitar DPRD pun perlu ditingkatkan. Kalau jumlah anggota bertambah, otomatis kebutuhan pendukung juga meningkat. Ini harus dipikirkan bersama-sama,” tutupnya.