DPRD Banjarbaru

DPRD Banjarbaru Beri Catatan Terkait LKPJ 2020

apahabar.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru telah menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru akhir 2020,…

Featured-Image
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – DPRD Banjarbaru telah menyetujui laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarbaru akhir 2020, namun ada beberapa catatan terhadap pihak eksekutif.

Salah satunya terkait beberapa kejanggalan dalam pengeluaran dana badan layanan umum daerah (BLUD) di RSD Idaman Banjarbaru. Juga, tidak ada laporan mengenai dana BLUD ke dalam LKPJ urusan kesehatan.

Disebutkan, alokasi jasa pelayanan RSD Idaman Banjarbaru 2020 bertentangan dengan perundang-undangan. Di mana total anggaran mencapai Rp 47.458.528.006 miliar atau sebesar 55,8% dari pendapatan BLUD 2020, yakni Rp 85 miliar.

Sorotan lainnya yaitu realisasi dana BLUD 2020 yang mencapai Rp 91.171.672.772 miliar atau melebihi alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebesar Rp 86.908.591.335 miliar.

“Pandangan dari DPRD Banjarbaru, ini terlalu mengada-ngada karena hampir kurang lebih Rp 4.263.081.437 miliar anggaran melebihi dan ini sangat tidak wajar dari sisi anggaran,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto.

Dari beberapa kejanggalan itu, disinyalir kinerja Dewan Pengawas (Dewas) mengawasi penggunaan dana BLUD belum optimal. Karenanya, DPRD Banjarbaru meminta Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan, melakukan audit investigasi penggunaan dana BLUD RSD Idaman Banjarbaru.

Selain BPK RI, DPRD juga mengusulkan audit eksternal oleh auditor independen dari kantor akuntan publik terkait pendalaman besaran realisasi dari alokasi anggaran RSD Idaman.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) nomor 79 tahun 2018, sebagai fasilitas kesehatan RSD Idaman dituntut profesional tak terkecuali dalam pengelolaan Dana BLUD.

“Diharapkan RSD Idaman benar-benar profesional, bahkan bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah kota,” terang Windi.

Sementara, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah menambahkan, secara umum LKPJ 2020 sudah menunjukkan kemajuan yang cukup baik.

“Berharap semua rekomendasi dan catatan tadi bisa diperbaiki pihak eksekutif,” tambahnya.

Sebagai tambahan, DPRD Banjarbaru juga memberikan teguran kepada SKPD lainnya terkait serapan anggaran yang minim, serta keterbatasan data belanja daerah yang belum transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengatakan mengakui adanya kejanggalan yang ditemukan DPRD. Tetapi, itu hanya misskomunikasi atau kesalahpahaman dan akan segara diluruskan pihak manajemen RSD Idaman Banjarbaru.

“Semua yang direkomendasikan akan kami jalankan. Saya rasa semuanya akan selesai,” katanya.



Komentar
Banner
Banner