bakabar.com, BANJARBARU – Fraksi-fraksi di DPRD Banjarbaru menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemkot Banjarbaru.
Saran dan masukan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (18/1). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah itu juga dihadiri Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dan Wakilnya Wartono.
Tiga Raperda yang diusulkan dan segera dibahas, yakni Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang bangunan gedung, dan Raperda retribusi persampahan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) meminta Pemkot Banjarbaru memiliki kesiapan sarana dan prasarana pelayanan pengelolaan persampahan, sehingga bisa melayani pengangkutan sampah dengan baik.
Sedang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), meminta Pemkot jangan hanya sekadar berupaya meningkatkan PAD melalui retribusi. Tetapi mengingatkan pelayanan menyesuaikan dinamika dan tak membebani masyarakat.
Fraksi lainnya, Golkar mengusulkan penentuan tarif retribusi tetap berpedoman kondisi ekonomi masyarakat kurang mampu berdasar asas keadilan. Sehingga masyarakat tidak keberatan atas Perda itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan tiga Raperda usulan Pemkot Banjarbaru akan berlanjut ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus bersama tim Raperda dari Pemkot Banjarbaru.
"Target kami, dua setengah bulan atau paling lambat tiga bulan sudah selesai dan disepakati bersama menjadi Perda,” harapnya.
Sehingga, lanjut Fadliansyah bisa diberlakukan sesuai maksud dan tujuan penerapan aturan daerah itu sendiri.