DPRD Balangan

DPRD Balangan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Pelestarian Kebudayaan

DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan

Featured-Image
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gazali Al Fatah mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi pada Rapat Paripurna persetujuan Raperda Pelestarian Kebudayaan Balangan, Senin (6/5).

bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Kebudayaan Balangan, Senin (6/5/2024).

Bupati Balangan H Abdul Hadi melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), H Gazali Al Fatah dalam sambutannya mengatakan bahwa pada era globalisasi merupakan zaman di mana semua kebudayaan saling berinteraksi dan saling melebur.

Menurutnya, tingkat meleburnya suatu kebudayaan itu sendiri tergantung seberapa kuat kebudayaan itu sangat tergantung kepada masyarakat selaku pemilik dan pendukung kebudayaan itu sendiri.

“Kalau kita mau mencintai, menggunakan, mempertahankan dan melestarikan kebudayaan kita, maka kebudayaan akan bertahan dari gempuran arus globalisasi,” katanya.

Sebaliknya, lanjutnya, jika menyerah dan mengikuti arus, maka akan mengadopsi kebudayaan lain dan kebudayaan milik sendiri akan lenyap karena tidak ada lagi yang melestarikannya.

“Sepenuhnya tergantung kita, apakah kita akan bertahan atau membiarkan identitas budaya dan jati diri kita hilang tergantikan oleh jati diri baru yang kita adopsi dari luar,” ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner