bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025 dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 serta 5 buah Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Linda Wati, S.Sos dan dinyatakan terbuka untuk umum, Senin (15/9/2025).
Seluruh fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan APBD 2026 maupun 5 Raperda yang menjadi prioritas pembahasan tahun 2025.
Melalui forum ini, setiap fraksi memberikan masukan, kritik, serta saran konstruktif demi penyempurnaan rancangan peraturan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Balangan.
Setelah penyampaian pandangan umum, rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan lancar hingga tahap pengesahan.