Polemik Cak Imin

DPR Segera Panggil Bupati Tanah Laut soal Kisruh Jegal Cak Imin

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin segera memanggil Bupati Tanah Laut, Sukamta terkait kisruh penjegalan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Featured-Image
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar saat menghadiri deklarasi capres-cawapres di Hotel Yamato, Surabaya. Foto: apahabar.com/Hanaa Septiana

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin segera memanggil Bupati Tanah Laut, Sukamta terkait kisruh penjegalan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebab pria yang akrab disapa Cak Imin batal membuka gelaran MTQ Internasional i Tanah Laut.

"Tidak tertutup kemungkinan Komisi II akan memanggil Bupati Tanah Laut untuk menjelaskan tindakannya agar bupati/wali kota lainnya, apa pun partainya, tidak gegabah lagi dalam melakukan suatu tindakan di wilayahnya masing-masing," kata Yanuar, Jumat (8/9).

Baca Juga: Cak Imin Tampil di Tanah Laut, Sukamta Terancam?

Tindakan penjegalan, kata dia, tergolong sesuatu yang tak pantas dilakukan pejaat publik. Maka perlu klarifikasi yang terang benderang sehingga mengantisipasi indikasi politis yang termuat dalam penjegalan Cak Imin.

Selain memberi contoh buruk bagi kepala daerah lain, dia mengkhawatirkan langkah tersebut menjadi tren politik yang merusak iklim demokrasi.

"Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai tren politik di berbagai daerah, maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas enggak karuan. Ini berpotensi membahayakan iklim demokrasi yang sehat, santun, etis, dan transparan," jelasnya.

Baca Juga: Ketum JQH PBNU Menangis Cak Imin Batal Buka MTQ di Tanah Laut

Yanuar menilai jabatan kepala daerah seharusnya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik karena perbedaan pilihan politik bukanlah alasan melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya.

Terlebih, lanjut dia, Muhaimin Iskandar hadir di Kabupaten Tanah Laut bukan dalam kapasitasnya sebagai tokoh politik ataupun kandidat bakal calon wakil presiden (cawapres), melainkan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Jadi tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik. Bagi pejabat publik seperti pimpinan DPR itu hal biasa datang untuk membuka suatu acara. Bahkan tidak jarang acara tersebut dilakukan pemerintah daerah yang biayanya sudah pasti dari APBD. Kejadian semacam ini tergolong biasa saja," tuturnya.

Menurut dia, Bupati Tanah Laut keliru jika acara yang dibiayai anggaran daerah tersebut dibuka oleh Muhaimin maka akan menjadi masalah besar lantaran tidak ada aturan yang dilanggar bila pimpinan DPR RI hadir membuka atau menjadi narasumber suatu acara di daerah.

Baca Juga: Bupati Tanah Laut: Cak Imin Tamu Tak Diundang!

"Justru pelarangan itulah yang menjadi masalah besar. Ini tahun politik. Semua hal yang kontroversial akan mudah sekali dipersepsikan sebagai tindakan politik," ucapnya

Untuk itu, Yanuar memandang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus memberikan teguran atas penjegalan yang dilakukan Bupati Tanah Laut tersebut sebagai antisipasi agar langkah serupa tidak menjadi tren yang menyebar ke kabupaten/kota lainnya.

"Ini masalah serius, maka Kemendagri sebagai pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap kepala daerah yang 'over action'," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner