Sindikat Narkoba Internasional

Berkaca dari Kasus Raja Narkoba Fredy Banjarmasin, DPR Minta Polri Lebih Fokus

Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud meragukan kinerja kepolisian yang kini belum bisa menemukan keberadaan raja narkoba internasional Fredy Pratama.

Featured-Image
Fredy Pratama alias Miming tercatat buron sejak 2009 silam sebelum terdeteksi memasuki Thailand pada 2014 . Foto: Facebook/Fredy Pratama

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Rudy Mas'ud meminta kepolisian fokus dalam memburu raja narkoba internasional asal Banjarmasin, Fredy Pratama alias Miming. 

"Saya melihat kaburnya Fredy Pratama ini, yang sudah menjadi buron 9 tahun, sejak 2014, kenapa bebas mengedarkan narkoba, seolah-olah mengonfirmasi aparat kita ini tidak fokus dan tidak serius untuk menangani narkoba," kata Rudy kepada bakabar.com, Jakarta, Sabtu (16/9).

"Ini seperti tidak menjadi prioritas bagi aparat aparat di negeri kita ini untuk memberantas pengedar narkoba," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tersangka Sindikat Raja Narkoba Fredy Banjarmasin

Oleh sebab itu, Rudy berharap aparat kepolisian bisa dengan cepat untuk menemukan keberadaan Miming yang kabur ke luar negeri dan diduga telah melakukan operasi plastik.

Fredy Miming
Fredy Pratama atau Miming masih dinyatakan buron lantaran terjerat kasus sindikat narkoba internasional. Foto: Dok bakabar.com

Sebelumnya, Mabes Polri berhasil mengendus sindikat narkoba internasional. Mastermind-nya adalah Miming alias Wang Xiang Ming alias The Secret, alias Mojopahit, alias Casanova.

Semula dikenal sebagai pengusaha ponsel, pria kelahiran Banjarmasin itu menjelma menjadi pengendali sabu Indochina dan ekstasi dari Thailand.

Baca Juga: Raja Narkoba Fredy Miming Masih di Banjarmasin Kalsel? 

Tiga tahun terakhir, Mabes Polri mengendus kelompok pimpinan Miming menyuplai total 10,2 ton sabu mematikan ke Indonesia. Jumlah tersebut dengan estimasi 100-500 kilo sabu dan esktasi per bulannya.

Dari transaksi gelap itu, Miming tercatat memiliki aset mencapai Rp10,5 triliun. Kurun tiga tahun terakhir saja, setidaknya sudah ada 884 tersangka dari 408 laporan terkait Miming. 

Fredy Pratama sejatinya sudah menjadi bandar narkoba sejak 2009 silam. Meninggalkan Indonesia pada 2014, Fredy yang tak pernah tertangkap kini menjelma sebagai bandar narkoba terbesar di Indonesia.

Editor


Komentar
Banner
Banner