Komentar Viral

DPR Desak BRIN Tindak Tegas ASN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas peneliti BRIN yang diduga mengancam aka

Featured-Image
Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno. (Foto: CNN Indonesia)

bakabar.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendesak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menindak tegas peneliti BRIN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

"Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi BRIN, saya mendesak adanya tindakan tegas dari BRIN terhadap ASN yang diduga mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah itu. Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," kata Eddy di Jakarta, Selasa (25/4).

Seperti diketahui salah seorang Peneliti ASN di BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin membuat heboh dengan melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah melalui komentar facebook.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ngaku Emosi Komentari Soal Muhammadiyah

Walaupun beredar permintaan maaf dari Andi Pangerang, Eddy yang juga Sekjen PAN ini menilai BRIN harus tetap menindak tegas sesuai aturan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, sebagai pimpinan di Komisi VII DPR saya tetap meminta Kepala BRIN sebagai mitra kami untuk menindak tegas ASN tersebut,"

Selain Andi Pangerang, Eddy juga menyoroti pernyataan Prof. Thomas Djamaludin dalam komentar facebook tersebut

Menurut Eddy tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual, mengeluarkan pernyataan yang terkesan intoleran.

Baca Juga: Kepala Brin Angkat Suara Soal Andi Pangerang Ancam Muhammadiyah

"Kalau kita lihat tangkapan layar pernyataan di facebook itu, Prof. Thomas Djamaludin kembali mengungkit soal Muhammadiyah yang tidak patuh pada pemerintah. Tidak pantas bagi seorang intelektual di lembaga intelektual mengeluarkan pernyataan yang justru terkesan intoleran," tegasnya.

Karena itu, legislator Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini menegaskan bahwa Komisi VII DPR RI akan memanggil BRIN untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan ini terhadap warga Muhammadiyah ini.

"Komisi VII DPR RI segera memanggil BRIN di masa sidang setelah lebaran ini untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah ini," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner