Harga Acuan Ikan

Dongkrak PNBP, Kepmen Tentang Harga Acuan Ikan Diterbitkan

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan.

Featured-Image
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran Program Blue Halo S. Foto: Antara/HO-KKP.

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan.

Penetapan Kepmen ditujukan agar regulasi harga acuan ikan menjadi komponen dalam menetapkan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pascaproduksi.

Pembahasan terkait Kepmen tersebut, dinilainya, sudah sesuai dengan permintaan nelayan dan pelaku usaha pada sektor perikanan.

“Satu hal yang saya sampaikan, mari kita bersama-sama menjaga populasi perikanan agar terjaga dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting,” terang Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/2).

Baca Juga: Jokowi Kunjungi Kaltara, Temui Nelayan hingga Resmikan PLTA Mentarang

Baca Juga: Majukan Ekonomi Masyarakat, KKP Usung 'Smart Fisheries Village' di Ambon

Penetapan PNBP Pascaproduksi diatur dalam PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

KKP telah menerbitkan sejumlah peraturan turunan dalam melaksanakan pungutan PNBP Pascaproduksi, salah satunya Kepmen KP 21/2023. Selain itu, Penyesuaian Harga Acuan juga mempertimbangkan harga pokok produksi atau biaya operasional.

Untuk itu dia meminta penyesuaian tersebut dipatuhi sehingga produktivitas perikanan tangkap yang ramah lingkungan di dalam negeri berjalan optimal.

“Caranya adalah sumber daya perikanan yang diambil oleh pelaku usaha penangkapan dari laut, juga harus dibagi dalam bentuk PNBP Pascaproduksi tadi yang bisa kita gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat nelayan,” pungkasnya. 

Editor
Komentar
Banner
Banner