bakabar.com, PELAIHARI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Laut (Tala) menggelar monitoring kegiatan sektor pajak yang memiliki potensi menjadi pendapatan daerah.
Petugas mendatangi secara langsung lokasi objek pajak, seperti sarang walet dan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C di Tala.
Kepala Sub Bidang Pemeriksaan, Monitoring, Pembukuan dan Evaluasi Pajak Daerah pada Bapenda Tala, Rija Nupari menyampaikan, ada sekitar 540 sarang walet di Tala.
Namun, dari ratusan sarang walet itu, hanya 20 persen di antaranya yang baru melaksanakan pembayaran pajak untuk menyumbang pendapatan daerah Tala.
"Dengan adanya turun ke lapangan ini, untuk mengedukasi para pemilik sarang walet agar taat dan patuh terhadap pembayaran pajak," kata Rija, Rabu (30/11/2022).
Sementara pada sektor galian C, dirinya juga menyampaikan saat ini terdata hanya ada 15 penambang. "Namun, dari 15 itu yang aktif berbayar hanya dua penambang," lanjut Rija.
Dia berharap dengan kegiatan monitoring dan evaluasi ini para pemilik walet dan penambang galian C dapat sadar terhadap kewajiban mereka untuk membayar pajak demi pembangunan daerah Tala.
Baca Juga: Jalan Kurau Utara di Tala Rusak Parah, Warga Minta Pemerintah Bertanggung Jawab