Nasional

Dokter di Palembang Ungkap Anak Akidi Tio Punya Utang Rp2,3 M

apahabar.com, JAKARTA – Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, Siti Mirza Nuria, mengungkap anak…

Featured-Image
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty, disebut memiliki utang sebesar Rp2,3 miliar. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Seorang dokter spesialis kandungan di Palembang, Sumatera Selatan, Siti Mirza Nuria, mengungkap anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty, memiliki utang kepadanya sebesar Rp2,3 miliar.

Siti tadinya sudah akan melaporkan hal tersebut sebagai penipuan kepada Polda Sumsel, namun laporan batal dibuat.

“Saya tadi baru konsul di Polda. Saya masih butuh waktu mempertimbangkannya karena kalau pun saya lapor, saya tahu keuangan Heriyanty sedang terpuruk jadi belum tentu juga uang saya kembali,” ujar Siti Mirza dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (6/8).

Siti Mirza merupakan ‘Si Cantik’ yang diungkapkan Dahlan Iskan dalam situs pribadinya, saat menjelaskan tentang polemik rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel dari keluarga Akidi Tio kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.

Beredar foto laporan dari Siti Mirza tersebut dengan nomor LP/B/704/VIII/2021/SPKT/Polda Sumsel. Namun Siti menegaskan belum menandatangani laporan tersebut.

“Belum saya tanda tangan,” ujar dia.

Siti menjelaskan permasalahan utang tersebut berawal pada Mei 2019. Heriyanty menawarkan kerja sama bisnis kepada Siti Mirza untuk berinvestasi di bisnis ekspedisi yang dijalankan oleh anak bungsu Akidi Tio tersebut.

Siti dijanjikan mendapatkan keuntungan 10-12 persen setiap bulannya dari jumlah yang diinvestasikan.

Awalnya, Siti memberikan uang Rp600 juta kepada Heriyanty. Enam bulan pertama, Heriyanty menepati janjinya dengan membayarkan sejumlah keuntungan kepada Siti Mirza. Karena merasa bisnis tersebut menjanjikan, Siti mengajukan pinjaman ke bank hingga total uang yang diberikan kepada Heriyanty sebesar Rp1,8 miliar.

Namun pada Januari 2020, pembagian keuntungan tersebut mulai macet. Lalu Maret 2020, Heriyanty kembali meminjam kepada Siti sebesar Rp500 juta dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi. Total yang diberikan Siti Mirza kepada Heriyanti sebesar Rp2,3 miliar.

“Sekarang saya harus terus kerja untuk bayar utang itu ke bank yang sudah membengkak sampai Rp2,5 miliar,” ungkap Siti.

Saat ini dirinya masih mempertimbangkan untuk melaporkan ke Heriyanty ke kepolisian. Karena alasan kasihan dan sudab kenal lama, dirinya masih belum melaporkan hal tersebut.

Terkait rencana pemberian bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel kepada Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Eko Indra Heri, dirinya tidak mengetahui motif yang melatarbelakangi Heriyanty berani berbuat demikian.

“Saya tahu uang Rp200 juta saja enggak ada, mana bisa dia kasih Rp2 triliun,” ungkap dia.

Beberapa waktu yang lalu, Siti mengaku sempat mengancam Heriyanty akan melaporkannya ke kepolisian apabila tidak segera mengembalikan uang Rp2,3 miliar tersebut. Setelah diancam, Heriyanty mengatakan akan segera membayarnya.

“Tiba-tiba dia bilang mau bayar utang ke saya bentar lagi dan mau sumbang Kapolda Rp2 triliun karena dana warisan padanya di luar negeri sudah cair. Tapi sekarang malah jadi masalah,” ungkap Siti.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi menyatakan belum mengetahui laporan Siti Mirza.



Komentar
Banner
Banner