bakabar.com, BANJARBARU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) belum lama ini melakukan pemulihan dan kembalian fungsi (restorasi) lahan gambut yang ada di Kalsel.
Salah satu upaya yang dilakukan DLH Kalsel ialah pembangunan infrastruktur pembasahan lahan gambut (PIPG), berupa sekat kanal yang bertujuan menjaga kondisi hidrologi lahan serta membantu mencegah terjadinya karhutla.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, langkah awal yang dilakulan yakni menyurvei dengan tujuan untuk penilaian lokasi.
“Termasuk kesiapan masyarakat dalam rapid asessment,” ucap Kadis LH Kalsel, Rabu (3/3).
Kata dia, pihaknya juga melakukan rapat koordinasi dalam persiapan RA-PIPG ini bersama Badan Restorasi Gambut Mangrove, dan Instansi Lingkungan Hidup Kabupaten HST, Balangan dan Tabalong.
Dalam rapat itu, ujar Hanifah, ditetapkan jadwal pelaksanaan dan memberikan pengarahan teknis tim yang akan melakukan RA-PIPG.
“Tahun ini ada 67 titik yang akan dibangun sekat kanal dan berlokasi di 8 desa mencakup 4 kecamatan di 3 kabupaten. Pelaksana juga melibatkan masyarakat desa,” bebernya.
Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi itu, dapat memperoleh lokasi PIPG yang tepat dengan kesepakatan bersama masyarakat di sekitar lokasi selain terutama mempertahankan fungsi gambut.