bakabar.com, BANJARMASIN – Meski di tengah Pandemi Covid-19, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memberikan perhatian lebih terhadap kepentingan media di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terutama menyangkut akses peliputan debat terbuka calon kepala daerah di Pilkada Serentak Kalsel 2020.
“Harus diperhatikan kepentingan media. Karena media ini bekerja untuk kepentingan orang banyak dan juga untuk membantu penyelanggaraan Pemilu,” ucap anggota DKPP RI, Didik Supriyanto kepada awak media, kemarin.
Ketika pelaksanaan debat, kata dia, sebisa mungkin diatur agar ada kesempatan media untuk melihat langsung bagaimana peristiwa itu terjadi.
“Sebab kalau hanya melihat live streaming saja, maka tak akan cukup untuk memahami peristiwa tersebut,” katanya.
Lantas bagaimana dengan pembatasan pertemuan di tengah pandemi Covid-19 ?
Menurutnya, hal itu bisa saja dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang maksimal pertemuan sebanyak 50 orang.
“Kalau acara debat, ya maksimal 50 orang, sehingga ada ruang bagi media untuk ikut di dalamnya. Yang penting keinginan kawan-kawan media meliput peristiwa debat itu memang berdasarkan hasrat untuk mengetahui peristiwa secara utuh,” bebernya.
Ia meminta agar KPU memberikan kesempatan kepada media untuk melihat peristiwa tersebut secara utuh.
“Tolonglah diberikan kesempatan untuk melihat peristiwa secara utuh. Meskipun tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya.