bakabar.com, MARABAHAN - Alih-alih pulang membawa ikan, dua sepeda motor pemancing di kawasan Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, hangus terbakar, Sabtu (24/7).
Adapun sepeda motor yang terbakar adalah Honda Scoopy DA 6950 BEL milik Muzjahan (27), warga Kabupaten Banjar.
Satu sepeda motor lagi adalah Honda Beat DA 6251 MBF milik Dodi Apriannor (21) yang berdomisili di Kecamatan Rantau Badauh, Barito Kuala.
Akibat peristiwa itu, kedua sepeda motor yang diparkir di dekat pos Hari Pangan Sedunia (HPS) Handil Dua RT 04 RW 01 Desa Jejangkit Muara tersebut, hanya menyisakan rangka.
Semula kedua sepeda motor itu diduga telah dibakar. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, kebakaran dipantik hubungan arus pendek listrik.
“Informasi dari pemilik motor bukan dibakar, tetapi terbakar sendiri,” papar Kapolres Batola AKBP Lalu Mohamad Syahir Arif melalui Kasat Reskrim Iptu Suparli.
Awalnya kedua korban bersama 6 pemancing lain tiba di tempat kejadian sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka lantas memarkir 5 unit sepeda motor yang digunakan.
Selanjutnya mereka berpencar mencari spot pemancingan, sembari berharap mendapatkan hasil yang memadai.
Namun sekitar pukul 12.00 Wita, salah seorang saksi bernama Ismaidi yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat kejadian, melihat asap hitam pekat.
Dalam perjalanan menuju sumber api, Ismadi bertemu saksi lain bernama Suhardi yang juga ingin mengecek keberadaan asap.
“Ketika sampai di pos, kedua saksi menemukan dua sepeda motor itu sudah terbakar,” tambah Kapolsek Jejangkit Ipda Adib Rimbawan.
Setelah melihat kedua sepeda motor telah terbakar, mereka bergegas mengamankan 3 unit sepeda motor lain yang diparkir berdekatan.
“Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp43 juta,” tandas Adib Rimbawan.