Nasional

Ditemani Sekretaris Umum FPI, Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya

apahabar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) datang memenuhi panggilan…

Featured-Image
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Foto-Antara/Fianda Sjofjan Rassat

bakabar.com, JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dilansir Antara, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12) pukul 10.30 WIB guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Sebelumnya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan.

“Insyaallah siap [ditahan], beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu dilansir Antara.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum,” ujar Aziz.

Seperti diketahui, HRS pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pihaknya akan langsung menangkap Habib Rizieq Shihab setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka.

“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

“Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik,” ujar Yusri.

Komentar
Banner
Banner