Kasus Korupsi

Ditangkap KPK, Demokrat Sebut Lukas Enembe Tidak Lagi Menjabat Ketua DPD di Papua

Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan Lukas Enembe sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Featured-Image
Sumber foto/Okezone.com

bakabar.com, JAKARTA - Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menjelaskan bahwa Lukas Enembe sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

"Lukas Enembe, sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sesuai dengan aturan di internal kami, dan agar Lukas Enembe dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya," jelas Herzaky dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (11/1).

Baca Juga: Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK

Herzaky mengatakan bahwa Partai Demokrat mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kepala Badan Hukum Dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," katanya.

Baca Juga: Mencekam, Massa Geruduk Mako Brimob Usai Lukas Enembe Ditangkap 

Sebelumnya Lukas Enembe ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Lukas Enembe saat itu diduga hendak keluar dari Jayapura.

Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT.

Lukas Enembe kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di Manado dan saat ini tengah menjalani pengecekan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Editor


Komentar
Banner
Banner