bakabar.com, MARABAHAN - Kembali Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengamankan pengedar carisoprodol di Kecamatan Alalak.
Pelaku berinisial R alias D, ditangkap di dekat Terminal Handil Bakti, Selasa (24/1), sekitar pukul 14.30 Wita.
"Dari tangan pelaku, ditemukan 100 butir pil warna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung carisoprodol," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Rabu (25/1).
Selain narkotika golongan I tersebut, polisi juga menyita sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Sekali Bergerak, Polres Batola Gulung Dua Pengedar Carisoprodol
"Juga diperoleh uang tunai sebesar Rp100 ribu. Sekarang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batola guna penyidikan lebih lanjut," tandas Malik.
Itu merupakan pengungkapan kasus peredaran carisoprodol kedua dalam sebulan terakhir. Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Batola menangkap dua pelaku sekaligus dengan 78 butir Carisoprodol sebagai barang bukti.
Salah seorang diamankan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Alalak. Sedangkan seorang lagi ditangkap di Banjarmasin Utara.