Hot Borneo

Ditangkap! Broker Asal Kalsel Tipu Pedagang Ayam di Paser Kaltim

apahabar.com, PASER – Seorang pedagang ayam di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), bernama Syamsul (47) menjadi korban…

Featured-Image
Ilustrasi ayam potong. Foto-net

bakabar.com, PASER - Seorang pedagang ayam di Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), bernama Syamsul (47) menjadi korban penipuan.

Korban tergiur membeli ayam dengan harga murah dari seorang pria berinisial RM (32), seorang broker asal Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kejadian ini bermula saat Syamsul yang merupakan pedagang ayam potong di Pasar Senaken, Kabupaten Paser ditawari oleh pelaku untuk membeli ayam potong seharga Rp29.500 per ekor.

Harga ini terbilang sangat murah di tengah sulitnya mendapatkan stok ayam belakangan ini. Tanpa pikir panjang, korban pun langsung memesan ratusan ayam potong kepada pelaku.

Pelaku merupakan broker ayam potong dari Banjarbaru, Kalsel. Pelaku mengaku baru bisa mengirimkan pesanan setelah adanya pembayaran uang muka sebagai tanda jadi.

Syamsul pun mentransfer uang muka sebesar Rp15 juta pada tanggal 7 Juni lalu dengan kesepakatan tiga hari kemudian ayam yang dipesan akan tiba.
Namun hingga berhari-hari pesanan ayam potong tersebut tidak kunjung datang hingga akhirnya Syamsul melaporkan hal ini ke Polres Paser pada 22 Juni lalu.

“Korban tergiur harga murah yang ditawarkan dan langsung memesan sebanyak 800 ekor,” kata Kasatreskrim Polres Paser, AKP Supriyadi, pada Rabu (6/7).

Mendengar keterangan korban, akhirnya atas dasar tersebut personel Polres Paser segera melakukan penelusuran dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan RM.

Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian mengetahui pelaku berada di Kalsel.

Petugas segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangkap RM.

Usai diamankan segera dibawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga akhirnya broker itu mengakui apa yang ia perbuat kepada Syamsul.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tersangka mengaku menawarkan ayam potong ke saudara Syamsul, namun tersangka ini tidak bisa mengirimkan ayam yang telah dipesan korban,” ungkap Supriyadi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, ia mengaku bahwa belum bisa mengirimkan ayam dikarenakan stok sedang kosong. Hal ini sebagaimana ditanyakan Syamsul melalui pesan singkat.

Sementara saat diminta untuk mengembalikan uang muka, pelaku mengaku tidak sanggup lantaran uang yang ditransfer telah habis digunakannya.

“Uang yang telah ditransfer oleh korban juga telah dipergunakan untuk keperluan yang lain,” jelasnya.

Pekerjaan keseharian RM memang sebagai broker ayam. Jika ada pesanan, langsung mencarikan di mana ada peternak ayam. “Dia hanya mencarikan ayam, bukan kandangnya sendiri,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di Sel Polres Paser dan dijerat perkara penipuan dan penggelapan sesuai pasal 378 jo 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



Komentar
Banner
Banner