bakabar.com, BANJARMASIN – Meski telah ditangkap, HL (43), pelaku pembakar rumah di Alalak Selatan RT 1, Banjarmasin Utara, belum ditetapkan tersangka.
Hal tersebut lantaran kondisi HL yang dinilai polisi masih tidak memungkinkan untuk pemeriksaan mendalam.
“Masih sakit fisik. Kondisi luka bakar masih penyembuhan,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana, Senin (23/8).
Dalam proses penyidikan, pelaku akan terlebih dahulu dibawa polisi ke psikiater. Untuk diperiksa kondisi kejiwaannya. Sebab, ada dugaan jika HL depresi.
Depresi HL itu diduga lantaran orang tua atau ibu yang bersangkutan meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi mengamankan HL saat ia berendam di sungai tak jauh dari lokasi kebakaran, Selasa 17 Agustus.
"Sebelum membakar rumah, pelaku juga sempat dibawa ke orang pintar karena selalu bersikap aneh dan tidak wajar," kata Indra.
Selain membakar rumah, HL juga sempat menusuk salah satu warga bernama Mulyono.
"Salah satu warga coba menghalangi upaya HL, tapi ditusuk oleh pelaku," katanya.
Akibat ulahnya membakar rumah sendiri, belasan rumah di Gang Agustina & Gang Merpati RT 01, Banjarmasin Utara ikut hangus terbakar.
Sebelumnya, belasan rumah di Alalak Selatan, Gang Agustina & Gang Merpati RT 01, Banjarmasin Utara, hangus terbakar pada Selasa (17/8) dini hari.
Akibat kebakaran itu, 10 rumah terpantau rusak berat, dan enam rusak ringan. 67 jiwa terdampak kebakaran hebat itu.